INFORMASI PELAYANAN
Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan, meliputi:
- persyaratan teknis
- mekanisme
- penelusuran dokumen pada setiap tahapan proses
- tata cara penyampaian pengaduan.
Penyedian dan penyebaran informasi pelayanan dilaksanakan melalui pertemuan dan media lain yang mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat.